TRIBUN-VIDEO.COM - Penembakan gas air mata terhadap suporter Arema FC di tribun penonton diduga memicu tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mengklaim penembakan gas air mata itu sudah sesuai prosedur.
Ia beralasan penembakan gas air mata itu demi mengurai suporter yang merangsek ke dalam lapangan.
Nico menjelaskan, bahwa saat itu terjadi penumpukan, sehingga banyak yang mengalami sesak nafas.
Nico menyebutkan, dari sekitar 42.288 supoter tidak semuanya turun ke lapangan.
Ia membeberkan, hanya sekira 3 ribu orang yang merangsek ke dalam lapangan.
Kapolda menyayangkan, karena menurutnya jika para suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi.
Ia pun berharap tidak akan ada lagi kejadian seperti ini dan akan melakukan evaluasi.
Terpisah, Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengatakan penggunaan gas air mata dalam tragedi itu telah melanggar aturan.
Dalam tayangan Kompas TV, ia menjelaskan penembakan gas air mata tepatnya melanggar aturan FIFA yaitu pasal 19 b.
Diketahui, dari data terakhir yang dilaporkan Menko Polhukam Mahfud MD, ada 125 orang meninggal dunia dalam insiden itu.
Dengan ini, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menjadi tragedi suram ketiga dalam dunia Sepak Bola Dunia. (Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi di Kanjuruhan Arema Tewaskan 127 Orang, Polisi: Seandainya Suporter Mematuhi Aturan"
# gas air mata # Arema # Stadion Kanjuruhan # Irjen Nico Afinta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.