TRIBUN-VIDEO.COM - Teka-teki siapa yang memberikan perintah menembak gas air mata di tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih menjadi misteri. Akibat kejadian itu, 125 orang dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.
Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.
Baca: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim dan 18 Anggota Polri
"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan. Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu buru. Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.
"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantijya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya. Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.
Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang antara suporter dengan aparat, memakan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang. Kerusuhan terjadi usai Arema FC takluk 3-2 dari sang tamu Persebaya Surabaya, Sabtu (1/9/2022) malam.
Setelah itu terlihat suporter mulai masuk ke area lapangan dan dihadang oleh aparat keamanan. Hingga pagi tadi korban meninggal dunia mencapai 129 orang.
Kerusuhan terjadi akibat ribuan dari suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan hadangan dari aparat yang berjaga.
Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.
Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.
Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.
“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.
“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam in,” sambungnya.
Baca: PSSI Umumkan Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 Digelar Tanpa Penonton, Refund Tiket akan Dilakukan
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa yang Kasih Perintah Tembak Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan? Ini Kata Polri
# Misteri # Perintah # gas air mata # Tragedi # kerusuhan # Stadion Kanjuruhan # Malang # Arema FC # Persebaya # Polri # Irjen Dedi Prasetyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.