TRIBUN-VIDEO.COM -- Viral di media sosial, aksi seorang anggota TNI saat tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam kemarin.
Seorang anggota TNI diduga melakukan aksi kekerasan kepada salah satu suporter Arema FC saat kerusuhan terjadi.
Terlihat dari sebuah gambar, sosok anggota TNI melakukan tendangan kungfu hingga membuat salah satu suporter berbaju hitam tersungkur.
Tak hanya itu terdapat sejumlah anggota TNI juga di beberapa titik membawa tongkat hingga mengejar para suporter.
Baca: Viral Detik-detik oknum Suporter Pertama yang Turun ke Lapangan, Disusul Suporter Lainnya
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, mendengar adanya aksi anarkis tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak lanjuti anggotanya.
Menurut Mahfud MD, aksi anarkis yang dilakukan oleh anggota TNI itu harus segera ditindak lanjuti lantaran videonya sudah beredar luas di media sosial.
“Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Terkait kebenaran video yang beredar tersebut, Mahfud MD juga mengatakan, nantinya hal itu akan diumumkan oleh Panglima TNI.
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” terangnya.
Mahfud MD juga meminta agar Polri segera mengungkap pelaku tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca: Belasungkawa soal Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Bendera Anggota FIFA Dikibarkan Setengah Tiang
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral, Oknum TNI Tendang Kungfu Suporter Arema FC hingga Terpental, YLBHI Soroti Pelanggaran Ini
# viral # TNI # Tragedi # Stadion Kanjuruhan # suporter # Arema FC # Persebaya # Menko Polhukam # Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.