TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Papua Barat dan Majelis Daerah (MD) KAHMI Manokwari, menggelar penyerahan bantuan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Semi Metta Bahagia, Kabupaten Manokwari.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan milad KAHMI ke 56 tahun.
Aksi sosial ini juga menggandeng para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari.
Presidium MW KAHMI Papua Barat dr Alwan Rimossan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian Civitas Hijau Hitam di Papua Barat.
"Kita melaksanakan aksi sosial ini dalam rangka memperingati milad KAHMI ke 56 tahun," ujar Alwan, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (2/10/2022).
Baca: Puan Gencar Silaturahmi, Demokrat Mengaku Terbuka ke Siapapun soal Pimpinan Partai yang Bersafari
Bakti sosial ini bertujuan untuk terus mendekatkan diri kepada umat (yatim piatu) yang membutuhkan.
Selain membawa bantuan, para kader HMI pun ikut mengajar anak-anak di Panti Asuhan Semi Metta Bahagia.
"Ini merupakan bentuk untuk menghidupkan semangat mereka, kami tetap ada dan mengawal mereka di Panti Asuhan," tuturnya.
Ia berharap, dengan kegiatan ini Hijau Hitam tetap bersama masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Selain itu, pengelola Panti Asuhan Semi Metta Bahagia Suhartati mengaku senang dengan kunjungan KAHMI dan HMI Cabang Manokwari.
Baca: HMI Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Polman, Desak Bupati Copot Kepala Puskesmas Campalagian
"Kunjungan ini sudah sering kali dan alhamdulilah, teman-teman dari alumni HMI masih tetap konsisten untuk melihat kami," jelasnya.
Ia berharap, semoga seluruh keluarga HMI di Manokwari diberikan kesehatan agar bisa mengawal hak anak-anaknya di Panti Asuhan ini.
(TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul KAHMI dan HMI di Manokwari Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan: Untuk Hidupkan Semangat Mereka
#KAHMI #HMI #Manokwari #bakti sosial #panti asuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.