TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah rekayasa atau setingan.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan memastikan bahwa kejadian yang dialami Lesti itu adalah kekerasan nyata.
Kepolisian pun meminta Lesti Kejora melakukan pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan apakah penyidik telah menerima hasilnya.
Baca: Diterpa Kasus KDRT, Tetangga Dekat Bongkar Sikap Lesti Kejora & Rizky Billar: Pernah Saya Tegur
Baca: Usai Dianiaya Rizky Billar, Lesti Kejora Masuk RS, Sandy Arifin Sebut: Kondisinya Lemas Tak Berdaya
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa Lesti Kejora selaku pelapor dan pemeriksaan saksi.
Ada dua saksi yaitu asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertianment.
Selanjutnya, polisi meminta Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).
Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Dan pelaku tindakan pidana tersebut bisa terancam maksimal 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegaskan Kasus KDRT Lesti Kejora Bukan Setingan, Polisi: Kekerasan Nyata
# Lesti Kejora # Rizky Billar # Polres Metro Jakarta Selatan # Kombes Pol Endra Zulpan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.