TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Untuk itu, kata dia, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.
"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Baca: AHY Sebut Lukas Enembe Dikenakan Pasal Baru, dari Pasal Penyalahgunaan Menjadi Pasal Gratifikasi
Listyo juga menegaskan Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Listyo.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca: Koordinator MAKI Soroti Perjudian Lukas Enembe: Jangan Sampai Judi untuk Sarana Pencucian Uang
Setelah penetapan tersebut, Lukas juga berulang kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit komplikasi yang dideritanya.
Muncul juga aksi unjuk rasa dari pendukung Lukas di Papua yang mendesak KPK membatalkan status tersangka Lukas.
Di sisi lain, muncul juga dorongan dari pemerintah agar Lukas menaati proses hukum yang berjalan.
Selain itu muncul juga desakan dari masyarakat agar KPK menjemput paksa Lukas dari kediamannya di Papua.(*)
# Polri # personel # Papua # proses hukum # KPK # Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.