Pembicaraan Langsung Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK Diungkap, Tak akan Dijemput Paksa?

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata sudah menelepon langsung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Lalu apa isi pembicaraan mereka?

Menurut Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, kliennya menghubungi langsung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur melalui ponselnya.

Stevanus Roy Rening pun mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.

Dalam pembicaraan itu, lanjut Stevanus, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.

Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).

Baca: Pembicaraan Langsung Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK Diungkap, Tak akan Dijemput Paksa?

Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).

Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.

Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.

Sementara itu diketahui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal kasus yang menyeret kadernya, Lukas Enembe.

AHY mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua itu jika dibutuhkan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam organisasi partainnya.

"Partai Demokrat tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum untuk apapun, tapi Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan."

"Ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat," kata AHY saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022) dikutip dari tayangan KompasTv.

Lanjut AHY mengingatkan, agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum kadernya itu.

Baca: Singgung soal Kasus Setya Novanto, MAKI Minta KPK Juga Jemput Paksa Lukas Enembe

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

"Partai demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan."

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," katanya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.

Dengan status tersangka itu, AHY pun menyatakan akan menonaktifkan Lukas dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua.

AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY.

Meski demikian, AHY mengatakan, Lukas akan kembali menjabat jika pada akhirnya tak terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua (DPD Papua) definitif," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Langsung Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda