UMK Kendari 2023 akan Naik, Pemkot Melalui Disnakertrans Sesuaikan Kemampuan Daerah

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakertrans) tengah membahas penentuan besaran upah minimum kota (UMK) 2023.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan penetapan kenaikan UMK 2023 akan disesuaikan dengan melihat kemampuan daerah.

Maka dari itu, pihaknya akan mendiskusikan penentuan besaran UMK secara cermat dan menghitung segala komponen yang berkaitan di dalamnya.

Bahkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi terkini, apalagi secara faktual monitor dinamika yang ada di lapangan terjadi inflasi atau kenaikan harga pada beberapa komoditas, utamanya kenaikan harga BBM yang mempunyai efek domino yang cukup panjang. (*)

Host : Firda Ananda
VP : Yohanes Anton Kurniawan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda