TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menyatakan akan mengakui perbuatannya terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada persidangan nanti.
Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Awalnya, Arman menuturkan jika kedua kliennya tersebut mengakui kekeliruan yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan berencana itu.
Baca: 2 Sosok Eks Pegawai KPK Ini Siap Bela Istri Ferdy Sambo, Sebut Sambo Berhak Diperiksa dengan Adil
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi'," kata Arman membacakan pesan Sambo dan Putri kepada wartawan.
Karenanya, Arman menegaskan Sambo dan istrinya akan mengakui perbuatannya dan mengungkap pada persidangan nanti.
"Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ucap Arman.
Selain itu, Arman menuturkan Sambo dan Putri berharap agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," ungkapnya.
Baca: Baru Bergabung Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah & Rasamala Aritonang Kini Diminta Mundur
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Akui Perbuatannya dalam Persidangan
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # pengacara # Arman Hanis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.