Terungkap Sosok Ipda Arsyad, Anak Anggota DPR yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, sang Ayah Ambil Sikap

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang pertama datang ke TKP kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) dinyatakan bersalah dan mendapat sanksi.

Dilansir TribunWow.com, ADG merupakan anak anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

Terkait hal ini, ayah ADG memberikan tanggapan atas keputusan Polri.

Dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Selasa (27/9/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah memberi keterangan.

Kombes Nurul Azizah mengungkap hasil sidang KKEP ADG berupa sanksi etika, yakni perbuatan pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca: Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Saksi Tewasnya Brigadir J, Terbukti Melanggar dan Didemosi 3 Tahun

ADG dikatakan harus mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

ADG juga mendapat sanksi berupa demosi selama tiga tahun seusai di mutasi ke Yanma Polri.

ADG pun menerima putusan tersebut tanpa mengajukan banding.

Sementara itu, Heri menuturkan menyerahkan nasib karier anaknya pada jajaran Polri sesuai ketentuan.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Terungkap Sosok Ipda Arsyad, Anak Anggota DPR yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, sang Ayah Ambil Sikap

#Ipda Arsyad #sosok #anak anggota dpr #Kasus Ferdy Sambo

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda