TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak percaya atas pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi (PC).
Dilansir TribunWOW, pihak LPSK menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat yakin bahwa Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J tidak melakukan pelecehan.
Sebelumnya disebutkan insiden pelecehan tersebut terjadi pada Jumat (8/07/2022) di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.
Baca: LPSK Sebut Putri Jadi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Beberkan Alasan Tak Lindungi Putri
Namun setelah terbukti tidak ada pelecehan, Ferdy Sambo meralat bahwa kejadian berlangsung di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/07/2022).
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan yang kemudian justru menjadi sorotan LPSK.
Menurut LPSK, peristiwa tersebut dilaporkan dengan nomor yang sama, namun dalam tanggal kejadian yang berbeda.
Selain itu, tidak terdapat relasi kuasa yang mana pelaku pelecehan biasanya lebih memiliki kekuasaan dibanding korban.
Namun yang terjadi dalam kasus ini justru sebaliknya, di mana Brigadir J adalah bawahan korban.
LPSK juga meragukan kejadian yang disebut dilakukan di rumah PC saat ada dua saksi mata di lokasi.
Menurutnya, hal ini sudah diperkuat dengan pembuktian dari Bareskrim Polri bahwa kasus pelecehan di Duren Tiga hanya rekayasa.
Sehingga, insiden pelecehan di Magelang sangat diragukan sebagai sebuah kebenaran.
Baca: Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi Bakal Segera Dilakukan, Apakah Ini Sinyal Putri Akan Ditahan?
(Tribunwow.com)
VO: Ulfa Larasati
Video Production: Muh Rosikhuddin
# LPSK # pelecehan # Putri Candrawathi # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.