Polres Sekadau Tanggap 7 Pengedar Sabu dan Musnahan Barang Bukti Narkoba

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Sekadau lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu.

Barang haram itu disita bersamaan dengan penangkapan tujuh orang pengedar narkotika di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Baca: Polres Sekadau Tanggap 7 Pengedar Sabu dan Musnahan Barang Bukti Narkoba

Baca: Viral Polisi Diamuk Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Pelaku Perusakan Stasiun Telah Ditangkap

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga laporan yang berbeda di bulan September 2022.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 12,46 gram.(*)

# Polres Sekadau # Kalimantan Barat # pengedar narkotika

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda