Sosok Ipda Arsyad yang Merupakan Anak Anggota DPR RI Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak reaksi Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan saat anaknya Ipda Arsyad Daiva Gunawan mendapatkan sanksi demosi selama 3 tahun.

Sekedar informasi eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut terlibat kasus Ferdy Sambo.

Selain demosi, ia dikenakan sanksi minta maaf secara lisan maupun tertulis di hadapan komisi sidang kode etik.

Tak hanya itu, Ipda Arsyad mesti mengikuti pembinaan mulai dari pembinaan mental hingga pengetahuan profesi.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.

Menyikapi putusan sidang etik tersebut, Ipda Arsyad diketahui telah menerima dengan tidak mengajukan banding.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding," sambungnya.

Senada dengan Ipda Arsyad, Heri Gunawan juga menerima keputusan tersebut.

Baca: Terbukti Langgar Etik atas Kasus Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Putra Anggota DPR Didemosi 3 Tahun

"Betul, Arsyad (adalah) putra saya," ungkap Heri, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (27/9/2022).

Terkait sanksi yang dijatuhi kepada Ipda Arsyad, Heri Gunawan menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Namun, dia menyebut hasil sidang KKEP sudah pasti berdasarkan berbagai pertimbangan.

"Saya serahkan semua keputusan kepada yang berwenang. Tentunya, keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anak saya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan didasarkan pada hasil dari berbagai pertimbangan yang berkeadilan," tandasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ipda Arsyad adalah orang pertama yang tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pascapenembakan Brigadir J.

"Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Ipda Arsyad diduga tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai penyidik di lokasi pembunuhan Brigadir J.

"Dia tidak profesional di TKP," ujarnya.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan yang merupakan ayah Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan yang merupakan ayah Ipda Arsyad Daiva Gunawan. (Istimewa Via Tribunnews)

Atas hal itu, ia terbukti melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf c, Pasal 10 Ayat 1 huruf d dan Pasal 10 Ayat 2 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Ipda Arsyad adalah satu di antara 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri yang tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Baca: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Masih Rutin Wajib Lapor 2 Kali Setiap Pekan

Profil Arsyad Daiva Gunawan

Ipda Arsyad Daiva Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, dia dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022.

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, Arsyad dan 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Arsyad merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Rupanya, perwira pertama Polri itu datang dari keluarga politisi. Ayah Arsyad merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

"Betul, Asryad anak saya," kata Heri Gunawan dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Heri yang kini duduk di Komisi XI DPR RI itu menyebut, dirinya akan menerima seluruh konsekuensi dan proses hukum yang berjalan terhadap putranya dalam kasus ini.

"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," ujarnya.

Peran di kasus Brigadir J

Peran Ipda Arsyad di kasus kematian Brigadir J terungkap baru-baru ini.

Polisi menyebut, Arsyad merupakan polisi yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua.

Kendati demikian, polisi tak merinci soal tindakan tidak profesional apa yang dilakukan Arsyad saat berada di TKP.

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022). (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Anggota DPR saat Anaknya Ipda Arsyad Didemosi 3 Tahun Terkait Ferdy Sambo, Pilih Tak Banding?

 

# Ipda Arsyad # Partai Gerindra # Heri Gunawan # Kasus Ferdy Sambo

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda