TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menegaskan terkait kepemilikian tambang emas Gubernur Papua, di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Stefanus Roy Rening bahkan mengatakan, Lukas Enembe bersedia mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lokasi tambang emas tersebut.
Roy Rening berujar, ia pernah menanyakan soal tambang emas tersebut kepada Lukas Enembe.
Baca: Hasil Babak Pertama Persipura vs Putra Delta Sidoarjo di Stadion Lukas Enembe, Skor Masih 0-0
Namun Lukas Enembe menjawabnya dengan candaan.
Lukas pun mengaku dan mengamini terkait kepemilikan tambang emas tersebut.
"'Oh, saya punya di kampung ya, di Tolikara, di Mamit, itu sedang dalam proses,'" ungkap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Roy menyebut, pengurusan izin pertambangan masih dalam proses.
Pihaknya akan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apabila pengurusan izin telah selesai diproses.
Baca: Respons Jokowi soal Kasus Lukas Enembe: Minta Hormati Panggilan KPK, Semua Sama di Mata Hukum
Pihak Lukas bermaksud mengajak Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama-sama ke Tolikara.
Ajakan tersebut terkait konfirmasi kepemilikan tambang Lukas Enembe.
Sebelumnya, mengenai tambang emas ini sempat diucapkan oleh Alexander Marwata.
Marwata menyebut, kasus bisa dihentikan jika Lukas Enembe bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.
Baca: Respons Jokowi soal Kasus Lukas Enembe: Minta Hormati Panggilan KPK, Semua Sama di Mata Hukum
Marwata pun meminta agar Lukas Enembe memenuhi undangan panggilan KPK untuk diperiksa. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # tambang emas # Papua # KPK # Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.