TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Papua, Gubernur Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya dilakukan hari ini, Senin (26/9/2022).
Namun, yang bersangkutan kembali tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini.
Tim kuasa hukum beralasan Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit.
Tim kuasa hukum pun meminta izin kepada KPK dan Presiden Jokowi agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura.(*)
# LIVE UPDATE # Lukas Enembe # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # gratifikasi # Gedung Merah Putih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.