TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum menyatakan Gubernur Ppaua, Lukas Enembe menderita komplikasi penyakit sejak 2018.
Seusai melakukan operasi besar, Lukas Enembe disebut menderita tujuh penyakit disertai empat kali stroke.
Hal itu disampaikan Stefanus Roy Rening, menyusul Lukas Enembe yang tak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022).
Roy menyebut, selama satu tahun terakhir Lukas Enembe rutin berobat di Singapura.
Selain stroke, Lukas menderita penyakit jantung bocor, pankreas, dan mata.
Selain itu Lukas pun mengalami sakit ginjal, darah tinggi, hingga diabetes.
Stefanus Roy Rening mengungkap, jika Lukas Enembe merasa sakit, ia kembali berobat ke Singapura.
Menurut Roy, tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan sroke yang kelima kali.
Baca: Komentari Lukas Enembe yang Mangkir dari Panggilan Penyidik, Jokowi: Hormati Proses Hukum KPK
"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi, dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan stroke yang kelima kali," jelas Stefanus Roy Rening.
Roy menyebut, dokter yang biasa menangani Lukas di Singapura meminta Lukas berobat.
Agar Lukas Enembe segera mendapat penanganan intensif.
Dokter pribadi Lukas pun, telah bersurat ke KPK agar memaklumi kesehatannya.
"Dokter dari Singapura sudah meminta agar Pak Gubernur segera ke Singapura untuk mendapatkan pengobatan yang intensif."
"Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," ujar Stefanus Roy Rening.
Roy pun menjelaskan, sebelum bertolak ke Jakarta, kondisi Lukas memprihatinkan.
Suara Lukas semakin mengecil dan tak jelas.
Menurut Roy, apabila Lukas dimintai keterangan namun tak bercara maka akan menghambat pemeriksaannya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Daftar Penyakit yang Diderita Lukas Enembe, ada 7 Penyakit, 4 Kali Stroke
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.