Sosok AKBP M Hassan, Dicopot dari Kapolres Batanghari ke Yanma karena Salahgunakan Fasilitas Negara

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukk AKBP Bambang Purwanto sebagai penggantinya.

Hasan dipindahkan ke Yanma Polri karena diduga menyalahgunakan fasilitas negara.

Baca: Prestasi AKBP Ridwan Soplanit Runtuh karena Kasus Brigadir J, Akhirnya Dicopot Kapolri

Selain M Hassan, terdapat 11 perwira tinggi yang turut dimutasi.

Mutasi tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat mutasi pada (24/9/2022).

Surat itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.

Baca: Perwira Menengah Banyak Dicopot Gara-gara Kasus Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Tunjuk Pengganti

“Iya betul,” katanya.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah personel dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati dalam jabatan baru. (Tribun-Video.com/TribunJambi.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AKBP M Hassan Dicopot Dari Jabatan Kapolres Batanghari, Ditempatkan di Pamen Yanma Polri

# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP M Hassan # Kapolres Batanghari # Kapolri # Listyo Sigit Prabowo

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda