Dijanjikan Pulang Pertengahan Oktober 2022, Nasib Ratih TKW Asal Serang yang Disiksa Majikan

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBanten.comMildaniati

TRIBUN-VIDEO, KOTA SERANG - Ratih, TKW asal Serang, yang diduga mengalami penyiksaan di Arab Saudi akan pulang pada akhir Oktober 2022.

Pihak sponsor penyalur TKW asal Serang itu menjanjikan Ratih akan pulang pada 25 Oktober 2022.

Kepulangan Ratih dari Arab Saudi sudah dijanjikan olej pihak sponsor yang mengurus keberangkatan dan kepulangan Ratih.

Ratih adalah TKW asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Videonya viral meminta pulang lantaran selalu mendapatkan siksaan oleh kedua anak majikannya di Arab Saudi.

Sekjen Garuda BMI Banten, Nafish Salim menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawalan agar Ratih segera dapat pulang ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarga.
 
Diberitakan sebelumnya, kata Hafish, Ratih disiksa oleh kedua anak majikannya di Riyadh Arab Saudi.

Baca: Seorang TKW Asal Banten Menangis Minta Tolong Dipulangkan, Mengaku Mendapat Siksaan

Kedua anak majikannya berusia 8 tan 12 tahun.

Siksaan yang dialami Ratih sudah berlangsung sejak bulan Mei 2022.

Dampak dari siksaan oleh kedua anak majikannya, jari kuku ratih terlepas serta beberapa luka lebam di tubuhnya.

Bahkan, satu bulan gaji Ratih belum dibayarkan oleh pihak majikan.

Tidak hanya itu, Ratih juga jarang diberikan makan.

Sari keterangan yang diperolehnya dari Ratih, Hafish mengungkapkan jika siksaan yang diterima Ratih dari kedua anak majikannya dilakukan tanpa sebab.

Majikan Ratih tidak membiarkannya kembali ke Indonesia dan mencegahnya untuk pulang.

Pihak BMI akan mengupayakan kepulangan Ratih, pihaknya juga sering koordinasi dengan pihak sponsor agar Ratih dipulangkan.

Baca: Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Durinah, TKW asal Indramayu yang 11 Tahun Hilang Kontak di Arab Saudi

Lanjut Hafish, bahkan telefon genggam Ratih hendak dirampas oleh majikannya.

Dikatakannya, Ratih mulai bekerja ke Arab Saudi sejak September 2021.

Pemberangkatan Ratih ke Arab Saudi bukan melalui PT resmi, melainkan secara perorangan atau dianggapnya ilegal karena menggunakan visa ziarah.

Sedangkan visa ziarah hanya berlaku sampai 3 bulan, namun sejauh ini Ratih hampir 8 bulan di Arab Saudi.

Adapun kontrak kerja Ratih di Arab Saudi berlangsug selama 2 tahun dimulai sejak September 2021.

Belum sempat 1 tahun, Ratih sudah menerima perlakuan kurang menyenangkan.

Hafish juga menambahkan jika pihak BP2MI sedang menangani kasus Ratih.

Saat ini, usia Ratih 32 tahun, dia adalah janda dengan dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang diasuh oleh kedua orangtuanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul UPDATE Ratih TKW Asal Serang yang Disiksa Majikan, Dijanjikan Pulang Pertengahan Oktober 2022

Sumber: Tribun Banten
   #TKW   #Serang   #Disiksa   #majikan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda