TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ASN Lampung Timur berinisial HS (50) ditemukan meninggal dunia di Sungai Batanghari Metro, Minggu (18/9/2022).
HS merupakan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur.
Ia ditemukan meninggal dunia dalam status sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait uang ganti rugi untung tanam tumbuh proyek bendungan Marta Tiga, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan hal tersebut, Rabu (21/9/2022).
Johanes mengatakan, HS memang menjadi saksi yang berstatus sebagai satuan tugas (satgas) di Dinas pertanian, dalam kasus korupsi tersebut.
Namun Johanes masih belum bisa memastikan, apakah kematian HS ada kaitannya dengan status satgas bendungan tersebut.
Meski demikian, Johanes mengungkapkan, HS bukan satu-satunya yang menjadi saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut.
Ia juga menjelaskan, HS merupakan satu diantara banyak saksi yang diperiksa oleh kepolisian.
Lalu, saat ditanya terkait tewasnya HS, Iptu Johannes mengatakan jika pihaknya tidak berhak menjelaskan kronologi tewasnya HS karena kejadiannya di Metro.
Ia juga tidak bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kematian HS dan status HS sebagai saksi itu. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.