TRIBUN-VIDEO.COM - Banding Ferdy Sambo dalam sidang kode etik resmi ditolak, artinya Ferdy Sambo akan tetap menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Menanggapi hal ini, Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak mengatakan ini merupakan langkah yang tepat sebagai wujud keadilan.
Baca: Sosok AKP Idham Fadilah, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Disidang Etik terkait Kasus Brigadir J
"Itu merupakan suatu langkah awal yang baik untuk menuju langkah kedepan yang lebih baik lagi menuntaskan kasus ini supaya cepat selesai dan terwujudlah kebenaran dan keadilan," ujarnya, Senin (19/9/2022).
Dengan adanya PTDH kepada Ferdy Sambo dan beberapa anggota Polri yang terlibat Obstraction of Justice ia berharap langkah ini dapat membenahi internal Polri.
Baca: Kakak Asuh Bantu Ferdy Sambo Dihukum Ringan Diduga Miliki Jabatan Tinggi, Kini Disebut Makin Berani
"Semoga Polri dapat membenahi diri agar masyarakat Indonesia merasa nyaman," ucapnya.
Sementara itu sang Ayah Samuel Hutabarat memberikan tanggapan yang sama, bahwa langkah ini sudah sangat tepat bagi dirinya dan keluarga.
"Sudah ditolak berarti resmi PTDH, ya sudah dipecat gitukan satu langkah maju," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Banding Ferdy Sambo Ditolak, Keluarga Brigadir Yosua Sebut Langkah yang Tepat
# Ferdy Sambo # Sidang Kode Etik # PTDH # Polri # Rosti Simanjuntak # Obstraction of Justice
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.