TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan Ferdy Sambo tak layak menjadi anggota Polri.
"Dia banci dia, dia itu banci. Karena dia menyeret begitu banyak polisi terlibat, kasihan kan keluarga polisi yang lain," katanya, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/9/2022).
Kamaruddin juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lah sosok jenderal yang memiliki sikap kesatria.
Baca: Pengacara Brigadir J Ungkap Sosok yang Tembak Kepala Belakang Brigadir J: Dia Penentu Kematian
"Harusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengorbankan orang lain. Apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," ujar dia.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo merupakan sosok terdepan yang telah merusakan tatanan hukum dan norma kedisiplinan di Polri.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya polisi terseret dalam kasus tersebut lantaran perbuatan Ferdy Sambo sendiri.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Ditantang Buktikan Fakta soal Isu Ferdy Sambo Nikahi si Cantik
"Jadi dia itu pengecut. Kemudian dia tidak meminta maaf dan tidak menyesali perbuatannya membunuh. Tetapi dia terus menciptakan obstruction of justice dan alibi-alibi palsu," katanya.
"Termasuk memfitnah almarhum (Brigadir J), memperkosa istrinya, padahal istrinya tidak diperkosa. Diperkosa mulai dari Duren Tiga, diperkosa tanggal 4 di Magelang, pindah ke tanggal 7. Itu sifat pengecut dan banci kaleng. Jadi Ferdy Sambo itu banci dan bukan kesatria," sambung Kamaruddin. (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tidak Punya Sikap Kesatria, Ferdy Sambo Disebut Tidak Layak Jadi Anggota Polri
# Kamaruddin Simanjuntak # Pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Penembakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.