TRIBUN-VIDEO.COM, REJANG LEBONG - Yayasan PUPA (Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak) Bengkulu, angkat bicara soal kasus perdagangan anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, dalam kasus ini seorang oknum sekolah dasar (SD) berinisial SA (54) warga Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Dua oknum guru itu tega menjual seorang anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.
Parahnya lagi korban juga sempat dipakai oleh pelaku.
"Alasan pelaku menjadi muncikari karena mantan istri menikah kembali, hal itu tidak dibenarkan," ujar Direktur Yayasan PUPA Bengkulu, Susi Handayani saat dihubungi TribunBengkulu.com (Tribun Network), pada Sabtu (17/9/2022)
Baca: Ferdy Sambo Ceritakan Dugaan Pelecehan terhadap Putri ke Bripka RR sebelum Suruh Tembak Brigadir J
Ditegaskan tindakkan pelaku tersebut merupakan tindakkan memperjual belikan anak, dan tindakan kekerasan terhadap anak.
Terlebih lagi, pelaku merupakan seorang guru sekolah dasar, pelaku bisa saja dihukum lebih berat.
Seharusnya pelaku yang merupakan Guru itu harus menjadi teladan dan pelindung anak, ini malah menjadi orang yang menjual anak di bawah umur, untuk tujuan seksual.
"Jika pelaku disangkakan Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka hukumannya lebih berat, karena pelaku merupakan guru," tuturnya.
Menurut Susi, proses hukumnya harus segera cepat diselesaikan, dan hukuman untuk pelaku harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Terlebih lagi pengakuan pelaku, korban sendiri yang menawarkan diri untuk dijual, menurut pihaknya hal itu tak bisa dipertanggungjawabkan, karena anak di usia 12 tahun kebawah tak bisa membuat keputusan.
Baca: Diserang Banyak Orang karena Ijazah Palsu hingga Kasus Pelecehan, Razman Nasution Datangi Hercules
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru Cabuli dan Jadi Mucikari Anak di Bengkulu, Yayasan PUPA: Hukumannya Harus Lebih Berat
# Bengkulu # guru # muncikari # Rejang Lebong # hukuman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.