Nasib Ferdy Sambo seusai Bunuh Brigadir J Ditentukan Pekan Depan, Kapolri Sahkan Komisi Banding

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding Ferdy Sambo telah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rencananya, sidang banding mantan Kadiv Propam Polri itu akan dilaksanakan pekan depan.

Nantinya, nasib suami Putri Candrawathi ini akan ditentukan dalam sidang itu terkait pelanggaran etik yang dilakukannya.

Baca: Jenderal Bintang 3 Bakal Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Kapolri Telah Bentuk Komisi Banding

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, permohonan sidang banding Ferdy Sambo telah diterima Kapolri.

Bahkan komisi banding juga telah disahkan.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun, Irjen Dedi belum dapat merinci kapan sidang itu akan dilaksanakan.

Ia hanya memastikan, sidang banding bakal digelar pekan depan.

"Ya, minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.

Baca: Update Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Terkait PTDH Akibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Meski mengajukan banding, Ferdy Sambo mengaku, dirinya nantinya akan menerima hasil keputusan dari persidangan.

Baca: Kamaruddin Sebut Pistol Antik yang Diduga Ikut Dipakai Menembak Brigadir J Milik Ayah Ferdy Sambo

"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Banding Ferdy Sambo Diterima Kapolri, Mantan Kadiv Propam itu Bakal Disidang Pekan Depan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # pembunuhan # Brigadir J # Sidang Etik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda