TRIBUN-VIDEO.COM - Masa depan Ferdy Sambo di Polri bakal segera ditentukan usai permohonan banding yang diajukannya telah disetujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat atau diberhentikan Polri dengan mengajukan banding di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.
Baca: Kamaruddin Sebut Pistol Antik yang Diduga Ikut Dipakai Menembak Brigadir J Milik Ayah Ferdy Sambo
Baca: Viral Video Intel Polisi Diintimidasi Sekelompok Pria, Disebut Ferdy Sambo Gara-gara Mengintai
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.
Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Tribun-video.com)
# Ferdy Sambo # Polri # banding # Listyo Sigit Prabowo # Brigadir Yosua Hutabarat # Brigadir J # Irjen Dedi Prasetyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.