TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, geram tanah yang ditempatinya tidak ada kejelasan dalam penanganannya.
Kekesalannya itu diungkapkan pada saat diskusi ATR/BPN bersama warga Sentul di Kebun Cucating di Jalan Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh Kuasa Hukum dari desa-desa yang dirugikan.
Baca: BPBD Kaltara Sebut Longsor di Krayan Sebabkan 200 Meter Ruas Jalan Penghubung Terputus
Baca: Momen Pernikahan di Tempat Pengungsian, Warga Terdampak Longsor Enrekang Lakukan Akad Nikah di Posko
Kuasa Hukum Desa Bojong Koneng, Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya ingin membahas tentang Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).(*)
# Bojong Koneng # Kecamatan Babakanmadang # Kabupaten Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.