TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah tengah mempersiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Nantinya, masyarakat akan mendapatkan bantuan UMKM atau BLT UMKM ini senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengusulkan skema bantuan baru bagi UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi.
Baca: Berita Solo Hari Ini: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan
Besaran dana hibah untuk UMKM atau BLT UMKM ini akan sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
"Besarannya (nilai BLT UMKM) sama kayak BPUM," ujarnya di Jakarta (12/9/2022).
Selain itu, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini juga akan diberikan kepada UMKM di sektor kuliner yang memakai elpiji 3 kilogram.
Kemudian, untuk mekanisme pencairan dan berapa jumlah UMKM yang ditargetkan ini masih sedang digodok.
Baca: Kabar Gembira, 628 Kepala Keluarga di Kelurahan Ciracas Sudah Terima BLT BBM Rp 500 Ribu
Program BLT UMKM ini juga sedang dimatangkan dengan Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN.
Hal ini dilakukan agar program BLT UMKM tersebut bisa tepat sasaran.
"Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address," ungkap Teten. (*)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Kenaikan Harga BBM"
# UMKM # kenaikan harga BBM # Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM # bantuan # Pemerintah #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.