TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas dari tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin kini mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri tersebut diungkapkan oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD periode Anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut hadir 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Dalam penyampaian tersebut, Anang mengungkapkan, pengunduran diri tersebut setelah dirinya salah mengucapkan lima butir Pancasila.
Baca: Ingin Menjaga Marwah DPRD Lumajang, Ketua DPRD Lumajang Undurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila
Ia mengaku pengunduran diri itu adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila.
Menurutnya, tidak hafalnya mengucapkan sila-sila Pancasila tersebut tak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga menyampaikan tindakan mundur dari Ketua DPRD tersebut merupakan keputusan final yang diambilnya.
Ia kemudian juga memberikan pesan kepada mahasiswa agar tetap menjadi alarm Indonesia.
Baca: Ingin Jaga Marwah Dewan Buntut Viral Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan
Selain menyampaikan pengunduran diri, Anang juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang.
Menurutnya, seorang Ketua DPRD tak pantas apabila tidak hafal Pancasila.
Ia juga menyesal sehingga melakukan pengunduran diri dari Ketua DPRD Lumajang.
Hal ini guna menjaga marwah DPRD Lumajang dan menjadikan pelajaran bagi siapa pun pemimpin di negeri ini.(*)
# Kabupaten Lumajang # Ketua DPRD Lumajang # Anang Ahmad Syaifuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.