Ferdy Sambo Diduga Buat Skenario Baru untuk Bebaskan Para Tersangka

Editor: Dimas HayyuAsa

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Brigadir J secara terang-terangan menyebut ada skenario baru Ferdy Sambo.

Pihaknya menduga ada pihak yang sedang berusaha untuk membebaskan Ferdy Sambo dan komplotannya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Pihaknya menyebut adanya kemungkinan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadri J.

Dugaan tersebut berdasar dari tim penyidik yang terlihat berlarut-larut mengusut kasus Ferdy Sambo.

Satu upaya mengulur kasus tersebut dengan penggunaan alat uji kebohongan yang dianggap tidak perlu.

Johnson menduga Komnas HAM dan Komnas Perempuan berperan dalam skenario baru Ferdy Sambo.

Baca: Johnson Panjaitan Merasa Terluka saat Bharada E Disebut Pahlawan: Bagaimana dengan Brigadir J?

Baca: Tak Lagi Ikut Arus Ferdy Sambo, Bripka RR Ubah Keterangan BAP dan Disambut Baik Pihak Brigadir J

Pasalnya kedua lembaga negara tersebut sedang menggiring kasus pembunuhan Brigadir J pada kasus pelecehan seksual.

Hal tersebut diduga untuk membebaskan para tersangka termasuk Ferdy Sambo .

"Yang laporan pro justicia itu muncul dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Johnson Panjaitan

Kemudian, Johnson menyebut proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J masih belum sepenuhnya transparan.

Pihaknya menyinggung proses sidang kode etik terhadap sejumlah polisi yang terlibat dalam obstruction of justice.

"Kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi nggak transparan menurut saya. Karena yang diperlihatkan adalah hanya soal sidang dan hukumannya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLAK-BLAKAN Pengacara Brigadir J Tuding Ada Skenario untuk Bebaskan Irjen Ferdy Sambo dkk

Host: Maria Nanda
Video Production: Ika Vidya Lestari

#brigadirj #ferdysambo #bharadae #komnasham #kompolnas #putricandrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda