TRIBUN-VIDEO.COM - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E mengungkap kondisi kliennya sesaat seusai menembak Brigadir J.
Disebutnya, Bharada E syok dan langsung mundur.
Setelah itu, disusul Ferdy Sambo yang maju kemudian menembak Brigadir J.
Baca: Bharada S Disanksi Demosi 1 Tahun, Terbukti Hapus Foto & Video Jurnalis saat Liput Kasus Brigadir J
Ronny menyebut, kliennya telah konsisten dalam memberikan keterangan dan BAP.
Dari pengakuan Bharada E, dirinya menembak Brigadir J yang pertama kali.
Tembakan itu ia layangkan sebanyak tiga hingga empat kali ke mendiang.
Kemudian ia mundur lantaran merasa syok.
Setelah itu, Bharada E menyebut, Ferdy Sambo maju dan menembak Brigadir J.
Baca: Sebanyak 43 Jaksa Tangani 7 Tersangka Kasus Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Di sisi lain, pihak Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak menyampaikan keterangan bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua.
Pengacara Bripka Ricky mengaku, kliennya hanya melihat Sambo menembak tembok dan lokasi lain sebagai bentuk penyamaran perkara.
Meski demikian, Ronny mengatakan, keterangan keduanya itu akan diuji bersama di pengadilan.
“Soal saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan,” kata Ronny. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Brigadir J # pembunuhan # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.