KPK Panggil Gubernur Anies Baswedan untuk Dimintai Keterangan Soal Penyelenggaraan Formula E

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Lendy Ramadhan

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pada Rabu (7/9/2022).

Anies dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix atau Formula E di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dinyatakan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Ali menjelaskan, tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi keterangan dalam rangka mendeteksi unsur pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Lembaga antirasuah itu menginginkan, Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat diungkap.

Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anies mengatakan, ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada pagi hari.(*)

Sumber: Tribunnews.com
   #Anies Baswedan   #Formula E   #KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda