TRIBUN-VIDEO.COM – Bripka RR atau Ricky Rizal kembali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui sebelumnya, Bripka RR adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan digelar Senin (5/9/2022) dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan, Polygraph.
“Iya betul (diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan). Namanya uji polygraph,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin malam.
Baca: Bripka Ricky Rizal Disebut Tak Mungkin Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ibunda: Diperintah Atasannya
Bripka Ricky merupakan salah satu ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka Ricky hadir menyaksikan dan membantu proses pembunuhan berencana tersebut.
Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bripka Ricky Rizal Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan Polygraph
#Bripka Ricky Rizal #Bareskrim #lie detector #Alat Pendeteksi Kebohongan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.