Modus Calon Pendeta Cabuli 6 Anak di Bawah Umur Diungkap Polisi, Pelaku Diduga Beraksi sejak 2021

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap modus calon pendeta di NTT dalam melakukan aksi pelecehan seksual.

Aksi dugaan pelecehan seksual itu menimpa enam anak di bawah umur di Kupang , NTT.

Dari penyelidikan polisi, perbuatan pelaku SAS diduga dilakukan pada akhir Mei 2021 hingga Maret 2022.

Baca: Calon Pendeta Cabuli 6 Anak di Bawah Umur di NTT, Pelaku Ancam Sebarkan Video Rekaman Aksi Bejatnya

Menurut polisi, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan melakukan tipu muslihat.

Pelaku melakukan serangkaian kebohongan hingga berujung aksi rudapaksa.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, pada Minggu (4/9) lalu.

Sebagian besar korban adalah para siswa yang masih bersekolah di jenjang SMP dan SMA.

Baca: Anak-anak Panti Asuhan di Sulawesi Utara Dilecehkan dan Dijadikan Budak oleh Pendeta Pengurus Panti

Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan di sekitar lingkungan gereja.

Diketahui aksi pelecehan seksual yang dilakukan calon pendeta itu terbongkar seusai orangtua korban melapor ke polisi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Anak Diduga Dicabuli Calon Pendeta di NTT, Polisi Ungkap Modus Pelaku

# HOT TOPIC # pendeta # pelecehan seksual # Kupang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda