TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru agama di Batang, Jawa Tengah diketahui lakukan pencabulan terhadap muridnya.
Oknum guru bernama Agus Mulyadi itu mengaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari 20 siswi SMP.
Pelaku melakukan aksinya di sebuah SMP tempatnya mengajar, yakni di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pengakuan itu disampaikan saat ia bertemu dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Batang, Jumat (2/9/2022).
Diketahui aksi pelaku sudah berjalan sejak Juni 2022.
Sedangkan modus yang digunakan pelaku dengan pura-pura melakukan tes kejujuran.
Irjen Ahmad Lutfi meminta agar penyidikan kasus pencabulan itu tidak tergesa-gesa dalam menangani kasus.
Pasalnya korbannya cukup banyak dan merupakan anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana paling lama 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolda Irjen Ahmad Luthfi Minta Penyidikan Pencabulan di Batang Utamakan Upaya Preventif Korban
# Batang # pencabulan # oknum guru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.