TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan melakukan pemantauan kasus mutilasi di Mimika, Papua.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan, Choirul Anam.
Anam mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan secara langsung melalui kantor perwakilan Komnas HAM di Papua.
Selain memantau, Komnas HAM juga akan ikut melakukan penyelidikan kasus mutilasi yang melibatkan enam oknum anggota TNI.
Hal itu disampaikan Anam pada Selasa 30/8 lalu.
Baca: Komnas HAM Menilai Banyak yang Berubah dari TKP Saat Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Baca: Jumlah Penembak Brigadir J Belum Diketahui Secara Pasti, Komnas HAM Singgung Bukti Balistik
Komnas HAM juga mendesak agar persidangan terhadap 10 pelaku dibuka untuk umum.
Khususnya untuk enam prajurit TNI yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Komnas HAM berharap agar TNI dapat membuka persidangan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu demi mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mutilasi di Mimika Papua Bermotif Ekonomi, 6 Prajurit Tersangka Terancam Hukuman Berat
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Komnas HAM # TNI # sidang # Pelaku Mutilasi # Mimika # terbuka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.