TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu pada Jumat (26/8/2022) lalu menangkap empat orang penjual dan pembeli Chip Higgs Domino.
Dari empat orang ini, penjual atau bandar berinisial SD (26 tahun) kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga lainnya menjadi saksi.
Baca: Polda Sulsel Tangkap Bandar Judi Online Togel & Higgs Domino Jaringan 303, Total 3 Pelaku Diamankan
Baca: Sempat Tuai Polemik karena Masuk PSE, 15 Situs Judi Online Termasuk Domino Qiu Qiu Diblokir Kominfo
Penangkapan pemain dan penjual Higgs Domino ini membuat kebingungan dari pemain.
Termasuk, apakah ke depannya semua pemain Higgs Domino akan ditangkap polisi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.