TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berhasil menyita sejumlah uang bernilai fantastis hingga triliunan rupiah dalam penyidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi .
Jampidsus memperlihatkan langsung tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun selama penyidikan kasus korupsi penyerobotan lahan sawit milik PT Duta Palma Group.
Uang itu merupakan barang bukti kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga merugikan negara hingga Rp 78 Triliun.
Barang bukti yang ditunjukan itu adalah uang senilai 5.123.189.064.978.
Selain itu terdapat uang dalam mata uang asing sebesar 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.(*)
# LIVE UPDATE # Kejaksaan Agung # korupsi # Surya Darmadi # tindak pidana korupsi
Penampakan Uang Rp 5,1 Triliun Lebih Kasus Korupsi Surya Darmadi, Ada Mata Uang AS dan Singapura
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.