Diduga Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka soal Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Mimika

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca: Kronologi 6 Oknum TNI AD Mutilasi 4 Warga Mimika, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta

Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Para korban kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

#prajurit TNI #TNI #mutilasi #Nduga #Mimika #pembunuhan #warga sipil

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Kompas.com
   #prajurit TNI   #TNI   #mutilasi   #Nduga   #Mimika   #pembunuhan   #warga sipil
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda