TRIBUN-VIDEO.COM - Gusti Agung Mirah Lestari jadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya.
Diketahui pelaku sempat mengajak korban berjalan-jalan dan makan di daerah Jimbaran.
Setelah diajak jalan, korban kemudian dihabisi nyawanya di dalam mobil.
Baca: Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi, Ternyata Seorang Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga
Dalam melancarkan aksinya, pacar korban dibantu oleh temannya.
Keduanya membunuh korban dalam keadaan mobil masih melaju di jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Dalam kasus ini polisi berhasil menyita satu unit mobil Honda Brio milik korban, dan 2 unit hp milik korban.
Baca: Pelaku Akui Bunuh Pacarnya yang Juga Pegawai Bank Pemerintah di Bali karena Ingin Rebut Mobil Korban
Kini pelaku dijerat dengan pasal 349 dan 338 KUHP Junco 55 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gusti Mirah Diajak Makan-makan Sebelum Dihabisi di Dalam Mobil, Pelaku Mengaku Cekik Pakai Tali Tas
# Jimbaran # Gusti Agung Mirah Lestari # pembunuhan # Bali # HOT TOPIC
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.