Divonis Bebas Murni, Isa Zega Berharap Namanya Dibersihkan dari Tudingan Nikita Mirzani

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Isa Zega kini bisa bernapas lega, sebab majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memvonisnya bebas murni dari jeratan hukum atas laporan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Isa Zega pun bersyukur lantaran dirinya bisa bebas dari kasus yang menyeret namanya itu.

Hal itu disampaikan Isa Zega saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (25/8/2022).

Baca: Singgung soal Kematian dan Harta, Nikita Mirzani Akui Tulis Surat Wasiat untuk Anak dan Adiknya

"Tak henti-hentinya saya panjatkan doa kepada Allah agar dilembutkan hati pak hakim, majelis, semuanya dan terutama terima kasih kepada kuasa hukum yang berjuang sampai saya dibebaskan," ujar Isa Zega saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, vonis bebas Isa Zega dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022).

Terkait pembebasannya itu, ia pun berharap nama baiknya bisa dibersihkan dari dugaan tindak pidana karena tidak terbukti bersalah.

Terlebih, dirinya sempat menjadi tanahan selama empat bulan dan kehilangan sejumlah pekerjaan.

"Saya berharap nama saya bisa dibersihkan dari tuduhan yang tidak terbukti kepada saya," tuturnya.

Baca: Nikita Willy Pamerkan Kamar Baby Izz, Warganet Dibuat Takjub Melihat Desain Interiornya

"Apalagi saya sudah menjalani di dalam (tahanan) empat bulan lebih, dan pekerjaan saya banyak yang hilang, mulai dari endorse, jadi saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan memberikan kesaksian palsu ini berawal dari Isa Zega yang mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.

Pelakunya kala itu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Salah satu pelaku yang bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.

Mengetahui informasi tersebut, Isa kabarnya juga mengatakan hal yang sama ketika menyampaikan keterangannya saat diperiksa sebagai saksi.

Baca: Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Emosi saat Disinggung Kejadian di Magelang dan Saguling

Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaannya itu adalah Nikita Mirzani.

Sontak, perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Bebas, Isa Zega Harap Nama Baiknya Dibersihkan dari Tudingan Nikita Mirzani

# Isa Zega # Penganiayaan Isa Zega # Nikita Mirzani # pencemaran nama baik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda