TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 2.015 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan BNNK Sumenep ternyata akan diedarkan di beberapa titik wilayah Kecamatan Kota Keris.
Untungnya, tim dari BNNK Sumenep berhasil menggagalkan kristal haram tersebut dari tiga orang tersangka pada hari Jumat (19/8/2022) pukul 02.00 WIB.
Baca: Buntut Nelayan Kena Peluru Nyasar Polisi yang Sergap Pelaku Narkoba, Oknum Polisi Aipda F Ditangkap
Baca: Polres Minut Ungkap Penyeludupan Narkoba dari Papua, Jadi Kasus Terbesar di Sulut Tahun 2022
Adapun identitas tiga tersangka diantaranya pertama inisial F (24) warga asal Kecamatan Kwanyar dan terangka ke- dua Inisial A (26) warga Kabupaten Bangkalan dan AW (35) lahir di Sampang asal domisili di Kabupaten Sidoarjo.(*)
# Kabupaten Sidoarjo # BNNK Sumenep # Kabupaten Bangkalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.