2.015 Kilogram Sabu Disita BNNK Sumenep, Dikendalikan Napi di Lapas akan Dikirim ke Beberapa Titik

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Sigit Setiawan

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 2.015 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan BNNK Sumenep ternyata akan diedarkan di beberapa titik wilayah Kecamatan Kota Keris.

Untungnya, tim dari BNNK Sumenep berhasil menggagalkan kristal haram tersebut dari tiga orang tersangka pada hari Jumat (19/8/2022) pukul 02.00 WIB.

Baca: Buntut Nelayan Kena Peluru Nyasar Polisi yang Sergap Pelaku Narkoba, Oknum Polisi Aipda F Ditangkap

Baca: Polres Minut Ungkap Penyeludupan Narkoba dari Papua, Jadi Kasus Terbesar di Sulut Tahun 2022

Adapun identitas tiga tersangka diantaranya pertama inisial F (24) warga asal Kecamatan Kwanyar dan terangka ke- dua Inisial A (26) warga Kabupaten Bangkalan dan AW (35) lahir di Sampang asal domisili di Kabupaten Sidoarjo.(*)

# Kabupaten Sidoarjo # BNNK Sumenep # Kabupaten Bangkalan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda