TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan berbagai cara oknum polisi dalam menghilangkan jejak tersangka.
Aksi beberapa personel Kepolisian itu dianggap sebagai pelanggaran karena telah mencoba menghalangi penyidikan.
Pelanggaran pertama yang dilakukan oknum polisi adalah terdapat personel Propam yang masuk di TKP.
Selain itu ada personel Polri yang tidak berkepentingan, ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP selesai.
Baca: Kapolri Beberkan Sikap Janggal Brigjen Hendra Kurniawan saat Temui Keluarga Brigadir J di Jambi
Pelanggaran ketiga adalah ada personel Divpropam Polri memerintahkan ART Irjen FS untuk membersihkan TKP.
Kemudian ada pelanggaran berupa dua personel Polri memegang dan mengokang senjata api yang digunakan Bharada E.
Sementara itu, pelanggaran kelima adalah barang bukti di TKP diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel pada 11 Juli.
Pelanggaran keenam, ponsel tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru.
Baca: Kapolri Temukan Fakta Kapolres Jaksel Telat Datang ke TKP dan Terlalu Cepat Menyimpulkan Peristiwa
Semantara pelanggaran ketujuh, proses penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik Polda Metro Jaya, tak utuh dan mengilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.
Dan pelanggaran yang kedelapan adalah CCTV di pos keamanan kompleks Polri Duren Tiga telah diganti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Beberkan Trik Para Polisi untuk Tutupi Jejak Pelaku Pembunuhan Brigadir J "
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# Kapolri # Trik # oknum polisi # tersangka # Brigadir J # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.