TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan perkara dilakukan olah TKP Ulang.
Hal itu karena terdapat perbedaan pendapat terkait hasil olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri mengatakan, setelah dirinya membentuk Timsus pada tanggal 12 Juli, penyelidikan langsung dilakukan.
Baca: Kapolri Sebut Personel Divpropam Polri Mengintervensi Penyidikan Kasus Brigadir J dengan Ganti CCTV
Penyelidikan mendalam dilakukan berangkat dari olah TKP.
Olah TKP tersebut digelar dengan metode scientific crime investigation.
Dari hasil sementara analisi olah TKP didapat bahwa sudut tembakan dan arah tembakan tidak beraturan namun berasal dari satu titik.
Kapolri menyebut, terdapat perbedaan pendapat terkait hasil analisis sementara tersebut.
Baca: Kapolri Akui Penyidik Polres Jaksel Sempat Diintervensi Biro Paminal saat Buat BAP Kasus Brigadir J
Kapolri mengatakan dalam olah TKP, beberapa personel Divpropam Polri melakukan intervensi terhadap personel Timsus.
Sehingga untuk meyakinakan hasil akhir, dilakukan olah TKP ulang. (Tribun-Video.com/UmiWakhidah)
Baca juga berita terkait di sini
# HOT TOPIC # Olah TKP # Kapolri # Brigadir J # Divpropam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.