TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Divpropam Polri telah melakukan intervensi penyidikan kasus Brigadir J.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada hari ini.
Kapolri mengatakan, personel Divpropam Polri memberikan perintah untuk mengganti hard disk CCTV.
Baca: Komnas HAM Ungkapkan Bahwa Ferdy Sambo Mengaku Salah Telah Libatkan Bharada E
Saat itu Irjen Ferdy Sambo memiliki jabatan sebagai Kepala Divpropam Polri.
Kapolri menyampaikan, awalnya personel Divpropam mengintervensi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemudian penyidik bersama para saksi diarahkan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP.
Setelah melakukan rekonstruksi, para saksi menuju rumah Irjen Ferdy Sambo di Saguling.
Baca: Kak Seto Ungkap Irjen Ferdy Sambo Menangis Haru dan Berterima Kasih karena Anaknya Diperhatikan LPAI
Selanjutnya, personel Divpropam Polri menyisir TKP dan memerintah mengganti hard disk CCTV di pos sekuriti Duren Tiga.
Kapolri menyebut, hard disk CCTV asli di pos sekuriti itu kemudian diamankan oleh Divpropam Polri. (Tribun-Video.com/UmiWakhidah)
Baca juga berita terkait di sini
# HOT TOPIC # Listyo Sigit Prabowo # Divpropam # Polri # Brigadir J # Ferdy Sambo # CCTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.