TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi III DPR RI bersama Polri termasuk Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kultur yang ada dalam tubuh polri dipertanyakan.
Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem menanyakan budaya saling bantu menutupi kasus kejahatan di internal Polri.
Hal ini karena mengingat banyaknya personel yang ikut andil dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
Baca: Ayah Brigadir J Ungkap Keinginan Mendiang Yosua: Lulus Kuliah, Jadi Perwira dan Menikahi Vera
Menurutnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini terdapat dua peristiwa yakni pembunuhan dan rekayasa kasus.
Untuk kasus ini akan berujung pada pidana dan etik dan harus bisa dipilah.
Pidana diberlakukan bagi orang-orang yang sejak awal mengetahui dan sengaja terlibat dalam rekayasa kasus.
Sedangkan etik diberlakukan untuk personel yang sejak awal tidak mengetahui kasus tapi terlibat karena unprofesional conduct.
"Pemilahan ini bagi saya menjadi penting."
Ia menyayangkan personel-personel berprestasi bisa terlibat dalam kasus ini.
Baca: Komnas HAM Tengah akan Sampaikan Rekomendasi untuk Kapolri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
"Kalo saya lihat dari nama-namanya, sebenarnya banyak personel yang punya prestasi. Tapi sangat disayangkan harus terlibat dalam kasus ini."
Meski begitu, harus tetap ditindak tegas agar memberi pesan kepada seluruh personel Polri di seluruh daerah.
Melalui kasus ini, bisa menjadi cambuk bagi kepolisian di setiap daerah agar tak pernah mencoba melakukan rekayasa kasus.
"Jangan sekali-sekali melakukan rekayasa kasus karena pimpinan Polri tidak akan memberikan ampun."
Taufik juga menanyakan kultur yang ada di dalam tubuh Polri.
Termasuk budaya saling bantu dalam kejahatan.
"Apakah ini sudah menjadi kultur bahwa saling bantu membantu dalam kejahatan ini bisa terjadi."
Baca: Momen Haru Ayah Brigadir J Tak Kuasa Tahan Tangis saat Nama Brigadir Yosua Diumumkan dalam Wisuda
Hal ini harus diperbaiki dan ditelaah alasan rekayasa kasus bisa terjadi.
Diketahui Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama Polri termasuk Kapolri pada Rabu (24/8/2022).
Rapat ini khusus membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # Komisi III # DPR # Polri # Ferdy Sambo # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.