TRIBUN-VIDEO.COM - Isu Konsorsium 303, jaringan yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri memasuki babak baru
Konsorsium yang diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian kini dalam pendalaman Tim Siber Mabes Polri.
Isu ini merebak setelah eks Kadiv Propam Polri , Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak hanya itu, muncul pula isu adanya kekaisaran Ferdy Sambo dalam dugaan konsorsium itu.
Baru-baru ini, sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga terseret.
Dalam grafik yang beredar luas di media sosial, Kabareskrim disebut menjadi pimpinan penerima setoran dari bos judi online Medan.
Baca: Eks Kabareskrim Ungkap Seberapa Berkuasanya Kadiv Propam, Power Sambo Tentukan Karier Polisi?
Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari Kabareskrim tentang tersebarnya grafis konsorsium 303 yang mencantumkan namanya.
Bagan Konsorsium 303 itu juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8).
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jawa Timur, Arteria Dahlan bahkan menunjukkan adanya grafis tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berbagai isu yang beredar di media sosial terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Mabes Polri menyebut tim siber masih melakukan pendalaman terkait isu tersebut.
Dedi belum mau merinci lebih jauh terkait pendalaman penyidik Siber Polri soal isu pembekingan sejumlah bisnis gelap Ferdy Sambo tersebut.(*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Dea Mita
# Konsorsium 303 # Polri # Ferdy Sambo # Komjen Agus Andrianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.