TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum pecatan polisi yang pernah bertugas di Kabupaten OKU Timur (OKUT) ditangkap anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel karena terlibat sindikat pencurian mobil dan motor.
Tersangka bernama Bripka Arif Rahman (38) warga Kecamatan Martapura Kabupaten OKUT yang mengaku sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) pada 2021 dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka). (*)
Host : Firda Ananda
Video Editor : Sigit Setiawan
# Kabupaten OKU Timur # pencurian mobil # sindikat pencurian mobil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.