TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas kasus dugaan kekerasan terhadap murid SD Negeri 33 Tanjungpandan pada Selasa (16/8/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Suherman itu dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial, Kepala SDN 33 Tanjungpandan, orang tua korban serta guru yang diduga melakukan kekerasan.
Bahasan dalam rapat tersebut mulai dari memperjelas kronologis kejadian hingga tindak lanjut yang akan dilakukan dinas teknis. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# Kabupaten Belitung # Rapat Dengar Pendapat (RDP) # kekerasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.