TRIBUN-VIDEO.COM - Cynthiara Alona telah melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya pada Senin 18 Juli 2022.
Model Indonesia ini bahkan telah diperiksa sebagai saksi atas laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kendati begitu, Cynthiara tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap apa yang telah dilakukan mantan kuasa hukumnya tersebut.
Sebab ia menyebut Halim Darmawan diduga telah menjelek-jelekkan dirinya di media sosial.
Baca: Bobon Santoso Ungkap Kronologi Luna Maya Dibawa ke Rumah Sakit, Mulanya Ditantang Paqui Challenge
Hal itu disampaikan Cynthiara Alona saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8).
"Saya jujur kesel banget sama doktor Halim kenapa berani di belakang aja, pas saya di penjara anda cuap kanan kiri dan menjelekkan saya, pas saya udah keluar kok ciut banget. Kenapa nggak ngomong sekarang? Apa udah tahu anda salah jadinya diam?" Ujar Cynthiara Alona.
Wanita berusia 37 itu pun menyayangkan perlakuan mantan pengacaranya itu.
Sebab menurutnya, seorang kuasa hukum seharusnya membela kliennya, bukan malah menjelekkannya.
"Saya tahu banget setelah lihat tayangan di Youtube ketika masih di penjara, harusnya kuasa hukum itu membela kliennya bukan menjatuhkan," pungkas Cynthiara Alona.
Baca: Penampakan Puluhan Pedagang Jadi Model Dadakan di Ajang Johar Promo Festival
Cynthiara berharap mantan kuasa hukumnya bisa segera buka suara terkait kasus yang tengah menyelimutinya.
"Kalau merasa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik. Nah, sekarang udah keluar ya ayo mana," pungkas Cynthiara.
Diberitakan sebelumnya, Cynthiara Alona membaut pengakuan bahwa kos-kosannya dijual sang mantan pengacara hingga ratusan juta rupiah.
Namun, Cynthiara tak menerima uang dari penjualan kosan tersebut.
Adapun kos-kosan itu dijual ketika Cynthiara sedang berada di penjara. (*)
# Cynthiara Alona # kuasa hukum # saksi # penggelapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.