TRIBUN-VIDEO.COM - Abimanyu Wachjoewidajat, Ahli Digital Forensik mengungkapkan, ada beberapa catatan yang dipertanyakan dalam CCTV yang beredar terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia mengungkapkan, memang banyak yang mempercayai rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan itu.
Namun, sebagai orang yang bergerak dibidang digital forensik, Abimanyu melihat banyak kejanggalan.
Menurutnya, saat melakukan digital forensik berbasis CCTV ada prinsip 4R yakni rentang, reka, rangkai, dan runut.
Rentang yang dimaksud adalah berkaitan dengan waktu, lalu merangkai dan merunut sebelum akhirnya peristiwanya terjadi.
Dengan mengetahui seperti itu kemudian mendapatkan gambaran yang jelas dari konten.
Baca: Bripka RR Jadi Tersangka, Ibunda Yakini Putranya Tak Mampu Menolak Perintah Irjen Ferdy Sambo
Baca: Jadi Saksi Kunci, Bharada E Dilindungi 24 Jam oleh LPSK, Keluarga Kini Dipindah di Lokasi yang Aman
Ia melihat dari runutan CCTV belum seluruhnya menggambarkan peristiwa yang terjadi.
Ada sebagian rangkaian peristiwa yang hilang dan tidak muncul.
Misalnya kejadian di rumah Ferdy Sambo ada 13 menit yang tidak terekam CCTV.
Demikian pula dengan CCTV yang merekam ambulans di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati Jakarta.
Ia mempertanyakan rekaman yang memperlihatkan ambulans yang tidak sampai ke depan Inap Gawat Darurat (IGD).
Padahal jika membawa orang seharusnya ambulans berhenti sampai depan IGD.
Ia mengungkapkan, dalam skenarionya ada CCTV yang rusak.
Namun harus dijelaskan pula di mana CCTV yang rusak dan kerusakan terjadi pada bagian mana.
Menurutnya, jika semual tersebut sudah muncul barulah tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J bisa diulas. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# Abimanyu Wachjoewidajat # CCTV # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Digital Forensik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.