TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 34 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Selain Mukti Agung Wibowo, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Bahkan ada tukang sapu ikut diciduk oleh penyidik KPK.
Tukang sapu itu juga merupakan tenaga honorer di Pemkab Pemalang. Dia turut diamankan lantaran diduga turut membawa barang saat operasi terjadi.
Baca: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Ditahan oleh KPK, Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8).
Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya.
"Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Ali menyebut, tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaannnya?
# Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo # OTT Bupati Pemalang # Bupati Pemalang # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.